"Minggu depan kami akan konsentrasi pada penulisan analisa temuan, kesimpulan dan rekomendasi," jelasnya.
Diketahui, korban telah mengalami pelecehan dan perundungan dari rekan sekantornya di lingkungan KPI setidaknya sejak 2012. Dia telah melaporkan dua kali kasusnya ke kepolisian setempat, namun tak membuahkan hasil. Korban kala itu malah diminta balik kanan dan diselesaikan secara internal.
Baca Juga:
Buka Rakornas KPI dan Harsiarnas ke-91, Wapres: Pastikan Masukan dari Masyarakat atas Program Penyiaran Ditindaklanjuti
Tahun ini ia kembali melaporkan kasusnya tersebut ke kepolisian, setelah surat terbukanya viral di media sosial. Sampai saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di tangan Polres Jakarta Pusat.
Selain melapor ke kepolisian, korban juga melakukan pelaporan ke Komnas HAM. Pihaknya beberapa kali sudah mendatangi Komnas HAM guna dimintai keterangan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.