WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Seorang jurnalis dari media nasional Kompas.com, telah mendapat intimidasi yang diduga dari pengawal panglima TNI Jendral Agus Subiyanto.
Hal tersebut mendapat respon dari sejumlah pihak. Diantaranya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap Korban Cabul AKBP Fajar Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
Dilansir dari Merdeka.com, intimidasi tersebut muncul setelah media melakukan doorstop terhadap Agus terkait penanganan konflik di Mapolres Tarakan.
"Komnas HAM menyesalkan adanya intimidasi dan ancaman kepada jurnalis Kompas.com terkait dengan kerja jurnalis untuk melakukan pemberitaan," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, Kamis (27/2/2025).
"Karena itu bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi terutama menyangkut dengan kebebasan pers," sambungnya.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Anis menegaskan, kebebasan pers menjadi salah satu hak yang dijamin oleh UU. Sehingga, kerja-kerja jurnalistik adalah kerja konstitusional yang dijamin oleh UU.
Selain itu, negara ditegaskannya perlu memberikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan.
"Yang kedua, Komnas HAM mendorong agar kasus seperti ini tidak terjadi kembali di kemudian hari, karena mengancam kebebasan pers itu inkonstitusinoal karena kerja-kerja pers adalah kerja yang dilindungi UUD dan UU HAM," tegasnya.
Lalu, jaminan kebebasan pers disebutnya meliputi jaminan hak-hak jurnalis, hak untuk mendapatkan akses informasi editorial serta mendapatkan kebebasan mendirikan usaha penyiaran.
"Jadi jaminan itu tentu harus dipenuhi dan dijamin tidak boleh dibatasi untuk kerja jurnalistik. Karena ini sudah diatur dalam UU 40 Tahun 1999 tentang Pers," sebutnya.
Sebelumnya, Jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara diancam dua pengawal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Lapangan Bhayangkara.
Ancaman ini terjadi usai Adhyasta mewawancarai Agus Subiyanto mengenai konflik TNI dan Polri berujung penyerangan Mapolres Tarakan.
Awalnya, Adhyasta bersama sejumlah jurnalis lainnya mendekati Agus Subiyanto. Dia lalu bertanya soal penyerangan Mapolres Tarakan. Sebelum masuk ke dalam mobilnya, Agus Subiyanto bersedia menjawab pertanyaan tersebut.
Namun, setelah wawancara berakhir, dua pengawal Agus Subiyanto mendatangi Adhyasta.
"Kau memang tidak di-briefing?" tanya pria berseragam TNI AU itu.
"Di-briefing apa ya? Saya baru datang," jawab Adhyasta.
Lalu, seorang ajudan Panglima TNI lainnya langsung mengancam akan 'menyikat' Adhyasta.
"Kutandai muka kau, ku sikat kau ya," bentak ajudan tersebut.
"Lah kan saya nanya doang ke Panglima TNI, beliau juga berkenan menjawab," jawab Adhyasta lagi.
Setelah mengancam, kedua ajudan Agus Subiyanto itu menanyakan asal media Adhyasta. Sementara Adhyasta sedang menggunakan ID Pers Istana Kepresidenan dan Kompas.com.
Melihat ID Pers tersebut, kedua ajudan itu langsung meninggalkan lokasi. Tak ada kekerasan fisik yang diterima Adhyasta. Saat kejadian, kondisi lapangan sangat ramai.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyesalkan terjadinya intimidasi ke wartawan Kompas.com saat hendak menanyakan perkembangan kasus penyerangan Polres Tarakan.
"Enggak benar ini, akan saya tindak," tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/2/2025).
Agus menegaskan, prajurit yang mengintimidasi wartawan Kompas.com bukanlah ajudannya. Dia pun meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
"Sebenarnya bukan ajudan saya, tapi tim pengawalan. Saya tidak punya ajudan dan tidak pernah pakai ajudan," jelas dia.
"Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan," sambungnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]