WahanaNews.co | Komnas Perempuan meminta pihak kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual khususnya yang terjadi terhadap lima santriwati di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Kekerasan seksual yang terjadi terhadap santriwati di Jombang menambah jumlah korban kekerasan seksual di institusi pendidikan berbasis agama. Komnas Perempuan mengecam kejadian ini, khususnya proses panjang dan lama proses hukum tidak berjalan dengan lancar," kata Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan, Veryanto Sitohang, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/7/22).
Baca Juga:
Peringati HSN 2024, Pjs Bupati Labuhanbatu Utara Serahkan Karpet Masjid ke Pondok Pesantren
Ia mengatakan, polisi harus bertindak cepat agar tidak menimbulkan opini bahwa pelaku kekerasan seksual dengan latar belakang tokoh masyarakat bisa lolos dari jerat hukum.
"Hal ini akan membentuk imej seakan-akan tersangka kekerasan seksual mendapatkan impunitas apalagi memiliki latar belakang keluarga dari tokoh atau elit," ujarnya.
Komnas Perempuan juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan tindakan penegakan hukum sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan korban mendapatkan perlindungan.
Baca Juga:
Civitas Akademika UNG Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid
Lebih lanjut dia mengatakan polisi sebagai penegak hukum tidak boleh lalai, abai dan lambat melakukan penegakan hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan dan masyarakat.
Meski demikian dia yakin pihak kepolisian akan memproses kasus kekerasan seksual di secara profesional dan meyakinkan masyarakat bahwa haknya akan dilindungi oleh negara.
"Kami berharap bahwa upaya selanjutnya bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat percaya terhadap institusi penegak hukum," kata Sihotang.