WahanaNews.co | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku tengah mendalami kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut pihaknya telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang saat ini telah beredar luas di media sosial.
Baca Juga:
Warga Negara Ukraina-Rusia Bersatu 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba
Benny mengklaim saat ini Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara.
"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," ujarnya, dikutip dari CNN, Rabu (9/11).
Kendati demikian, Benny menyebut saat ini Mabes Polri tengah fokus untuk melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G-20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.
Baca Juga:
Kabareskrim Polri Katakan Panji Gumilang Pernah Masuk Penjara
"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," tuturnya.
Diketahui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule soal dugaan gratifikasi atau suap dari bisnis tambang ilegal.
Agus diduga telah menerima uang senilai Rp6 miliar dari Ismail atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.