Kedua lembaga memiliki peran yang saling melengkapi, di mana Kementerian PANRB berfokus pada penyusunan kebijakan dan penguatan tata kelola birokrasi, sedangkan KPK memperkuat aspek pencegahan korupsi, pengawasan, serta pembangunan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
"Kolaborasi ini memastikan bahwa pengelolaan konflik kepentingan tidak hanya memiliki landasan kebijakan yang kuat, tetapi juga diimplementasikan dan dievaluasi secara berkelanjutan," imbuhnya.
Baca Juga:
Sudah 12 Saksi Diperiksa Sidang Tipikor Anak Perusahaan Adhi Karya
Di akhir keterangannya, Erwan mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada regulasi maupun sistem yang baik, tetapi juga pada karakter dan integritas setiap aparatur negara.
"Saya percaya Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas dan inovatif, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Sebab pada akhirnya, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh teknologi, sumber daya, atau kebijakan yang baik, melainkan juga oleh integritas orang-orang yang menjalankannya," tandasnya.
Baca Juga:
Berbelit-Belit! Hakim Tipikor Bandung Jengkel Tanggapi Keterangan Eks Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.