WahanaNews.co | Para korban dan keluarga korban tragedi Wasior Berdarah tahun 2001 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menuntut perhatian dan pertanggungjawaban pemerintah atas penderitaan dan kerugian moril serta materiil yang mereka alami semenjak kasus pelanggaran HAM berat itu terjadi.
Tuntutan itu mereka sampaikan kepada Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang dibentuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat berkunjung ke Wasior selama beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
Akademisi Universitas Papua Manokwari yang menjadi salah satu anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dr. Agus Sumule di Wasior, Sabtu, mengatakan para korban meminta negara memberikan kompensasi atas kerugian yang telah mereka alami.
Kompensasi itu berupa penggantian terhadap rumah-rumah yang dibakar pada peristiwa 21 tahun lalu itu, serta meminta agar anak dan cucu mereka diangkat menjadi PNS atau menjadi anggota TNI-Polri.
"Para korban dan keluarga korban juga minta ada pekerjaan bagi anak-anak mereka yang selama ini tidak bisa bersekolah sehingga tidak bisa memiliki ijazah," ujar Agus Sumule.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
Selama berada di Wasior, tim yang dipimpin Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri melakukan audiensi dan wawancara secara langsung dengan sejumlah korban dan keluarga korban peristiwa Wasior Berdarah.
Pada Jumat (4/11), tim menggelar diskusi kelompok terarah (FGD) kasus pelanggaran HAM berat masa lalu peristiwa Wasior Berdarah dengan jajaran Pemkab Teluk Wondama bertempat di Aula Sasana Karya, kompleks Kantor Bupati Teluk Wondama di Isei.
FGD itu dihadiri Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy, Ketua DPRD Teluk Wondama Herman Sawasemariai, Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru serta Dandim 1811/Peradaban Teluk Wondama Letkol Inf. Saheri.