Selain itu, hadir juga Ketua Dewan Adat Daerah Wondama Adrian Worengga, Sekda Teluk Wondama Denni Simbar, para tokoh agama, serta tokoh pemerhati kasus Wasior Berdarah.
Agus Sumule menyebut para korban juga meminta pemerintah membayar denda adat dalam bentuk uang tunai atas kematian dan penderitaan fisik yang dialami warga setempat.
Baca Juga:
Bersama Timpora Kantor Imigrasi, Pemerintah Kota Bekasi Siap Awasi Pergerakan Warga Asing
"Mereka juga meminta adanya jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka, termasuk meminta penjelasan mengapa mereka menjadi sasaran operasi karena banyak di antara mereka sebenarnya tidak terlibat dan tidak tahu-menahu dengan peristiwa pembunuhan lima anggota Brimob serta hilangnya enam pucuk senjata api di Kampung Wondiboi yang menjadi pangkal terjadinya peristiwa kelam itu," jelas Agus yang kini menjabat Dekan Fakultas Pertanian Unipa.
Beberapa di antara para korban dan keluarga korban, meminta supaya proses yudisial tetap dilakukan.
Hasil pembicaraan dan wawancara dengan para korban dan keluarga korban telah mengonfirmasi atau membenarkan laporan yang telah dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait peristiwa Wasior Berdarah.
Baca Juga:
Menko Marves Sebut Prabowo Umumkan Susunan Kabinet 21 Oktober
"Dalam hal ini konfirmasi terhadap rangkaian peristiwa maupun data-data korban, tetapi dari pertemuan tersebut juga kami bisa menemukan beberapa data korban yang tidak ada dalam laporan Komnas HAM," papar Agus.
Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy mengharapkan temuan dan rekomendasi yang nantinya dikeluarkan tim dapat menjawab apa yang selama ini menjadi harapan terpendam dari para korban maupun keluarga korban peristiwa Wasior Berdarah, demikian dilansir dari ANTARA, Sabtu (5/11/2022). [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.