WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar rapat kerja di Yogyakarta dari tanggal 27-29 Oktober 2021.
Dalam rapat kerja yang berlangsung tiga hari ini, KPK memilih hotel bintang 5 sebagai tempat penyelenggaraan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Saat dikonfirmasi terkait lokasi pelaksanaan rapat kerja KPK di hotel bintang 5, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, meski hotel bintang 5 namun tarifnya hotel bintang 3.
"Bintang 5 tetapi kalau tarifnya bintang 3, kenapa tidak, kan seperti itu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat ditemui di lokasi rapat kerja, Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).
Alexander Marwata menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Selain itu, semuanya dipertanggungjawabkan.
"Teman-teman bisa menanyakan pada pihak hotel, berapa sih KPK membayar untuk melaksanakan kegiatan di hotel ini. Kita transparan, terbuka, dan semuanya dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Terkait berapa nominal yang dikeluarkan, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui.
Namun semuanya masih dalam batas-batas plafon anggaran yang disusun.
"Saya enggak tahu, Sekjenlah yang tahu. Itu semuanya masih dalam batas-batas plafon anggaran yang kami susun, pasti itu. Kita tidak mungkin menyelenggarakan suatu kegiatan yang tidak tersedia anggaranya atau melebihi dari plafon anggaran yang disediakan untuk kegiatan ini," tegasnya.
Kegiatan rapat kerja ini, lanjut Alexander Marwata, sudah direncanakan dari awal.
Sehingga kegiatan rapat kerja ini bukan untuk mengejar serapan anggaran menjelang akhir tahun.
"Bukan untuk mengejar serapan anggaran akhir tahun, seolah-olah dananya masih sisa untuk apa ini, itu mengada-ada. Kalau seperti itu jelas tidak tepat, lebih baik kami gunakan untuk kegiatan yang lebih efektif misalnya mendukung pencegahan ataupun pemberantasan," jelasnya.
Alexander Marwata mengungkapkan, dengan teknologi informasi saat ini memang bisa saja rapat kerja dilakukan tanpa tatap muka.
Metode tersebut juga sudah dilakukan oleh KPK.
"Kita kadang-kadang juga harus menarik diri atau istilahnya retret. Ini salah satu yang kami buat program itu hari ini, kami kumpulkan semua pejabat struktural tujuannya untuk membangun kebersamaan, untuk menyatukan persepsi, visi kita bersama ke depan, apa yang harus kita lakukan. Kita ingin menyatukan antara pimpinan dan pejabat struktural," tegasnya.
Menurut Alexander Marwata, program tersebut tidak akan maksimal jika dilaksanakan di kantor KPK.
"Kenapa tidak bisa di kantor? Kalau kita lakukan di kantor banyak sekali hambatanya. Satu, kita tidak bisa sepenuhnya menyatu, karena ada saja pekerjaan-pekerjaan itu yang kemudian mengganggu penjabat sektoral atau juga yang bersangkutan rumahnya atau tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik. Itu yang terjadi jika dilaksanakan di kantor," paparnya.
Program serupa, tambah Alexander Marwata, juga banyak dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang lain.
"Saya kira program-program seperti ini itu kan juga banyak dilakukan oleh lembaga pemerintah yang lain," ucapnya. [qnt]