WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Sosial hari ini Selasa (23/5/23). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial.
"Benar, ada kegiatan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/23).
Baca Juga:
Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan II Cair Mulai Minggu Ketiga Mei
Kendati demikian, Ali belum membeberkan secara detail ruang apa yang digeledah dan barang apa saja yang diamankan.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional, Ini Syarat Diusulkan Kemensos
Dilansir CNN, KPK mengatakan Kuncoro Wibowo yang belum lama mundur dari kursi Dirut TransJakarta sudah jadi tersangka.
"M Kuncoro Wibowo tepatnya. Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] naik bulan Februari," kata sumber tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah kabar tersebut. Ia hanya menyatakan kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK.