"Pemeriksaan tanya ke penyidik. Ini urusan jadi saksi buat masalah ibu Karen. Itu aja sih," ujar Ahok kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Ahok pun tak merinci secara gamblang soal pemeriksaannya bahkan soal kasus korupsi yang menjerat Karen itu. Dia hanya menyebutkan kalau semua akan dijelaskan terang benderang di persidangan.
Baca Juga:
Veronica Tan di Kabinet Merah Putih, Prabowo Titipkan Misi Besar untuk Anak dan Perempuan
"Nggak bisa buka, nanti di pengadilan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Penyidik KPK langsung menahan Karen usai ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan terhadap Karen dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa, 19 September 2023 pagi. Karen sendiri nampak mengenakan baju tahanan KPK berupa rompi berwarna oranye.
Baca Juga:
Jika Diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024, Ahok Siap Menangkan Anies Baswedan
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan tersangka GKK alias KA selama 20 hari pertama terhitung 19 September 2023 sampai dengan 8 Oktobet 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, Selasa, (19/9/2023).
Kasus ini berawal saat PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia pada 2012 lalu.
Pengadaan LNG dibutuhkan melihat perkiraan defisit gas yang akan terjadi di Indonesia pada 2009-2040.