WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara terkait perkara korupsi pengadaan monitoring satelit dan drone di Bakamla tahun 2016, yang melibatkan korporasi PT Merial Esa.
"Tim Jaksa Eksekutor KPK melalui Biro Keuangan telah melaksanakan penyetoran cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
Korupsi Proyek Perkeretaapian, Anggota Pokja di Purwokerto Terima Sejumlah Uang
Ali menerangkan penyetoran dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap pada putusan kasasi dengan terdakwa PT Merial Esa yang diwakili pengurus korporasi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan itu yaitu Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Ali menerangkan nominal tersebut adalah sebagian dari kewajiban uang pengganti dari PT Merial Esa sebesar Rp126 miliar.
"KPK terus berkomitmen memaksimalkan aset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera, selain pemidanaan badan yang bukan hanya terhadap pelaku perseorangan, namun juga korporasi," ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Tak Lagi Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi, Ini Alasan Hakim
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis PT Merial Esa sebagai korporasi diwajibkan membayar denda Rp200 juta ditambah uang pengganti Rp126,135 miliar dikurangi dengan uang yang disita karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan monitoring satellite dan drone di Bakamla tahun 2016.
"Menyatakan terdakwa PT Merial Esa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama menjatuhkan pidana pokok terhadap terdakwa PT Merial Esa berupa pidana denda sebesar Rp200 juta," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Surachmat, Selasa (19/4/2022).
Duduk di kursi terdakwa mewakili PT Merial Esa adalah Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Merial Esa yang juga sudah divonis dua tahun dan delapan bulan dalam perkara yang sama pada 2017.