WahanaNews.co, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara lembaga, menggantikan Ali Fikri, tanpa melalui proses seleksi terbuka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan proses seleksi hanya melibatkan internal KPK dengan metode talent pool. Proses pemilihan oleh Sekretaris Jenderal dan wawancara dengan pimpinan.
Baca Juga:
SABAH Bantahan Kekurangan Dana: Ini Penjelasannya
"Proses seleksi dilakukan secara internal tanpa proses open bidding, tapi berdasarkan talent pool. Pimpinan mendorong pengisian jabatan oleh pegawai-pegawai KPK sendiri," ujar Alex saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Alex mengatakan pergantian pelaksana tugas juru bicara sudah dipertimbangkan pimpinan sangat lama.
Apalagi, Ali sudah menjadi pelaksana tugas juru bicara lebih dari empat tahun dan berdinas di KPK selama 12 tahun yang sewaktu-waktu bisa kembali ke instansi asal yaitu Kejaksaan Agung dalam rangka pengembangan karier.
Baca Juga:
Polisi Periksa 10 Ahli untuk Dukung Penyelidikan di Kasus Aiman, Termasuk Dewan Pers
"Pimpinan ingin ada penyegaran dan jubir yang definitif untuk jangka panjang. Pimpinan membentuk tim jubir yang terdiri dari enam pegawai dengan jubir utama mas Tessa dan kalau yang bersangkutan berhalangan ada mas Budi," ucap Alex.
KPK memperkenalkan juru bicara baru yaitu Tessa Mahardhika Sugiarto dan tim juru bicara yang dikomandoi oleh Budi Prasetyo, Jumat (7/6/2024). Sejalan dengan itu, KPK menghapus nomenklatur juru bicara bidang penindakan dan pencegahan.
Sebelumnya, posisi juru bicara penindakan diisi oleh Ali Fikri dan juru bicara pencegahan diisi oleh Ipi Maryati Kuding.