WahanaNews.co | Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, membeberkan alasan Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler. Menurutnya, Deddy punya kelebihan khusus soal komunikasi di media sosial.
"Deddy punya kapasitas khusus terkait komunikasi di sosial media. Influencer," kata Dahnil kepada wartawan, Senin (12/12).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Selain itu, lanjut Dahnil, Deddy merupakan duta Komponen cadangan (Komcad) TNI. Dengan kelebihannya sebagai influencer, dia bisa mengamplifikasi hal-hal terkait militer dan pertahanan RI. Maka dari itu, kontribusi Deddy dibutuhkan.
"Sehingga sebagai duta komcad dia bisa mengamplifikasi semua hal terkait dunia militer TNI dan pertahanan RI, dan ini yang belum dimiliki oleh prajurit TNI lainnya, makanya dia dianggap dibutuhkan," terangnya.
Dahnil bersikukuh pemberian pangkat Tituler kepada Deddy merupakan hal biasa. Jika ada kontroversi, Dahnil memakluminya.
Baca Juga:
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
"Jadi, pemberian ini hal biasa. Bila ada kontroversi kami mahfum. Apalagi bila untuk masyarakat awam yang belum memahaminya," tutupnya.
Pangkat Tituler
Pemberian pangkat itu telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier, kata Dahnil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.