Aturan
ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial,
seperti bekerja di Proyek Strategis Nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
"Selain
memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos
pemeriksaan kesehatan oleh tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari
luar negeri," tutur Angga.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Sebelumnya,
beredar video yang memperlihatkan 20 orang tenaga kerja asing (TKA) masuk ke
Indonesia pada Sabtu (3/7/2021).
Video
itu viral lantaran masuknya TKA tersebut ke Indonesia terjadi pada saat
pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Video yang tersebar luas di masyarakat tersebut memperlihatkan
rombongan orang tengah datang dan sampai di bandara.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Dalam
video viral itu, terdengar suara perempuan yang menyebut ada WNA yang datang ke
Jakarta saat PPKM Darurat.
"Tuh warga negara asing, parah banget ya," ucap perempuan itu.
"Lagi corona begini pada datang semua ke
Jakarta," lanjutnya.