WAHANANEWS.CO, Medan - Pada Musyawarah Pimpinan Paripurna Nasional Pemuda Pancasila yang digelar pada 13-14 Januari 2025, di JW Marriott Medan, KRT. Tohom Purba, Ketua Pengurus Pusat Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila, menyampaikan permohonan krusial terkait masa depan BPPH.
Dalam kesempatan tersebut, Tohom mengajukan rekomendasi untuk menjadikan BPPH sebagai badan otonom di bawah naungan Pemuda Pancasila.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
Dua Keputusan Utama
Tohom mengawali usulannya dengan menjelaskan latar belakangnya, yang berlandaskan pada dua keputusan utama.
“Pertama, Musyawarah Besar Pemuda Pancasila Ke-X pada 2019 yang mengamanatkan otonomisasi badan-badan di dalam organisasi, termasuk BPPH,” ujarnya.
Baca Juga:
Jumat Berkah, Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Berbagi Ratusan Nasi Kotak
Kedua, lanjutnya, arahan dari Ketua Umum Pemuda Pancasila yang disampaikan pada Musyawarah Pimpinan Paripurna Mei 2025, yang menekankan pentingnya rasa kepemilikan terhadap organisasi sebagai landasan penguatan struktur.
Menurut Tohom, otonomisasi BPPH jadi langkah esensial dalam memperkuat peran organisasi dalam menjalankan fungsinya.
Tujuan Otonomisasi BPPH
Tohom menegaskan bahwa tujuan utama permohonan ini adalah memperkuat eksistensi BPPH dan peranannya dalam membantu kader Pemuda Pancasila yang menghadapi masalah hukum.
“Kami merasa perlu memperkuat peran BPPH dalam membantu kader yang tersangkut masalah hukum. Ketika berstatus badan otonom, BPPH diharapkan dapat berfungsi lebih mandiri dan fleksibel, sambil tetap bernaung di bawah Pemuda Pancasila,” jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal keberlanjutan dan kontribusi untuk masyarakat.
Persiapan Menuju Otonomisasi
Untuk mewujudkan otonomisasi ini, pengurus pusat BPPH telah melakukan langkah-langkah konkret.
Salah satunya adalah penyusunan Draft Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dikerjakan oleh tim ad-hoc yang terdiri dari pengurus di bidang hukum, organisasi, dan kaderisasi.
“Kami telah menyusun draft AD/ART yang merupakan langkah awal penting untuk menentukan arah dan regulasi internal BPPH sebagai badan otonom,” ungkap Tohom.
Draft ini kini tengah menunggu koreksi dan persetujuan dari Ketua Umum serta Sekretaris Jendral Pemuda Pancasila.
Selain itu, pengurus pusat juga telah melaksanakan konsolidasi nasional dengan melibatkan 28 provinsi di Indonesia.
“Konsolidasi ini adalah kunci agar langkah kami didukung sepenuhnya oleh pengurus wilayah di seluruh Indonesia,” tambah Tohom.
Saat ini, 22 pengurus wilayah BPPH telah menerima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan, yang semakin memperkuat soliditas BPPH di seluruh Indonesia.
“Kami percaya bahwa konsolidasi nasional ini memastikan bahwa BPPH memperoleh dukungan di setiap wilayah, dan kami siap menjalankan tugas sebagai badan otonom di Pemuda Pancasila,” tuturnya.
Identitas dan Struktur Organisasi BPPH
Tohom menambahkan bahwa BPPH Pemuda Pancasila kini memiliki identitas yang jelas dan terstruktur, mulai dari struktur kepengurusan pusat, wilayah, hingga cabang, serta simbol-simbol organisasi yang sesuai dengan peraturan organisasi Pemuda Pancasila.
"Dengan identitas yang jelas dan struktur yang sudah terorganisir dengan baik, kami siap menjalankan peran sebagai badan otonom yang lebih profesional dan terarah,” lanjut Tohom.
Selain itu, pentingnya komunikasi dan kolaborasi dengan pengurus wilayah dan Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila tak luput dari perhatian Tohom.
“Ada banyak kader Pemuda Pancasila di daerah yang memerlukan bantuan hukum, dan untuk itu penting bagi kami untuk terus berkoordinasi dengan pengurus wilayah,” ungkapnya.
Dengan adanya beberapa masalah hukum yang melibatkan kader di daerah, koordinasi ini akan memastikan bahwa setiap persoalan hukum dapat ditangani dengan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagai langkah lanjut menuju otonomisasi, Tohom mengusulkan agar BPPH Pemuda Pancasila mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) sebelum Musyawarah Besar Pemuda Pancasila ke-XI.
“RAKORNAS ini akan menjadi ajang untuk memantapkan segala persiapan dan memastikan bahwa seluruh pengurus wilayah dan cabang BPPH Pemuda Pancasila memiliki komitmen yang sama dalam mendukung proses otonomisasi,” jelasnya.
Tohom menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa proses otonomisasi BPPH lebih dari sekadar langkah administratif.
Lebih dari itu, merupakan langkah strategis untuk memperkuat Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang lebih profesional dan mandiri.
“Kami berharap seluruh kader Pemuda Pancasila dapat mendukung proses ini dengan penuh semangat. Alhasil, BPPH dapat menjalankan fungsinya lebih optimal dalam membela hak-hak kader dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]