WahanaNews.co | Kementerian Dalam Negeri berencana meluncurkan KTP berbasis digital yang bisa digunakan dengan HP.
Tapi, kartu fisik itu masih akan digunakan dalam tahap awal pengimplementasian sistem tersebut, dengan menerapkan dua jalur layanan.
Baca Juga:
Tips Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
"Melakukan kajian, banyak yang bertanya 'orang tua sepuh-sepuh, masyarakat tidak HP gimana? Masyarakat tidak bisa digital, tetap dilayani manual. Kita cetakan yang fisik," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (6/1/2022).
Sejumlah masyarakat Indonesia memang masih terkendala untuk bisa menggunakan layanan digital.
Termasuk, masyarakat dalam wilayah belum terjangkau dengan sinyal telekomunikasi.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP
"Tidak perlu khawatir yang tidak punya HP di pedalaman, enggak ada sinyal. Hasil kajian kami banyak daerah BTS belum sampai ke wilayah itu," tegas Zudan.
Dia mengatakan, target pada tahap awal pengaplikasian KTP digital.
"Adalah 70 persen penduduk yang sudah menggunakan smartphone. Seiring berjalannya waktu maka targetnya akan ditambah," kata Zudan.
Tapi, kata dia, dalam lima hingga tujuh tahun mendatang, diharapkan 99 persen penduduk Indonesia sudah dapat menggunakan KTP Digital.
"Lima sampai tujuh tahun ke depan, masyarakat kita 99 persen sudah menggunakan identitas digital. Sekarang bertahap," kata Zudan.
Pada tahun 2021, kata dia, pihaknya sudah melakukan uji coba ke 58 kabupaten/kota.
Menurutnya, dari pihak dinas Dukcapil serta masyarakat menyambut baik sistem baru tersebut.
"(KTP digital, red) menghemat biaya sangat besar, sehingga negara bisa memanfaatkan dananya untuk pengembangan administrasi kependudukan lainnya," kata Zudan. [dhn]