Dari 35 polisi tersebut, nantinya akan dibagi menjadi tiga kelompok yakni, mereka yang melakukan pembunuhan berencana, mereka yang menghalang-halangi pengusutan kasus (obstruction of justice), dan mereka yang berfungsi sebagai petugas teknis.
Menko Polhukam menjelaskan, mendapat informasi bahwa komplotan Irjen Sambo rela datang dari daerah ke Jakarta demi membantu menutupi kasus Brigadir J.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
"Yang saya dengar memang di Polri itu terjadi tarik-menarik yah. Bahkan grupnya Sambo itu konon dari daerah-daerah meskipun enggak ada tugas di Jakarta datang ngawal ke situ menghalang, upaya menghilangkan jejak itu dan menghalang-halangi penyidikan," kata Mahfud dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Mahfud menjelaskan, bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus Brigadir J.
"Terus presiden memanggil Kapolri diberi tahu supaya selesaikan. Sesudah Kapolri berikutnya saya, terpisah. Saya dengan Pak Pramono Anung," ujar Mahfud.
Baca Juga:
Mahfud MD: Dinamika Politik Indonesia Bergeliat Pasca Putusan MK
Mahfud bercerita, ketika menemui Jokowi, dirinya diminta agar kasus segera diumumkan jangan ditunda-tunda.
"Ada petunjuk Pak? 'Iya. Itu soal Kapolri itu kenapa lama-lama gitu. Sampaikan ke Kapolri bahwa saya percaya kepada Kapolri bisa menyelesaikan ini masalah sederhana kok tapi jangan lama-lama segera diumumkan, gitu kan," ungkap Mahfud menirukan ucapan Jokowi.
Mahfud menjelaskan, setelah mendapat pesan dari Jokowi, dirinya sempat berkomunikasi dengan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto terkait kasus Brigadir J.