WahanaNews.co | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, berikan penjelasan soal pisau yang sempat diserahkan oleh Kuat Ma'ruf kepada salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pisau itu, kata Agus, dipakai Kuat untuk mengancam Yosua.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam 'skuad-skuad lama', si Kuat orang lama bawa pisau," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Pisau itu disebut terkait dengan peristiwa di Magelang.
Agus menyebut pisau itu digunakan Kuat untuk mengancam Yosua agar tidak naik ke lantai atas rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Mengancam kalau almarhum J naik ke atas," katanya.
Agus menyebut hal itu diketahui berdasarkan keterangan pacar Yosua dan dikuatkan keterangan saksi lainnya.
Pacar Yosua menyebut Yosua kerap diancam oleh 'skuad lama' yang ternyata adalah Kuat Ma'ruf.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," katanya.
Sebelumnya, salah satu tersangka, Kuat Ma'ruf alias KM, disebutkan dalam rekonstruksi sempat menyerahkan sebilah pisau dan HT kepada seorang ajudan Ferdy Sambo.
Polri menjelaskan pisau tersebut terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang.
Pantauan detikcom, adegan penyerahan pisau itu terjadi saat rekonstruksi memasuki adegan ke-74.
Tampak saat itu, KM berdiri di samping seseorang yang mewakili ajudan Ferdy Sambo.
Lalu terdengar, penyidik menyampaikan, pada adegan ke-74, KM sempat menyerahkan pisau dan HT ke ajudan tersebut.
KM pun terlihat memperagakan apa yang disampaikan penyidik dengan menyerahkan benda berwarna hitam menyerupai pisau.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian lantas menjelaskan terkait pisau yang dipegang KM tersebut.
Dia mengatakan pisau itu memang dibawa oleh KM dari Magelang.
"Itu pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Andi Rian saat menjelaskan kepada wartawan sesuai rekonstruksi, Selasa (30/8).
Total, ada lima orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7).
Kelima tersangka itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Putri Candrawathi. [rsy]