PPATK juga mencatat bahwa terdapat lebih dari 159 juta transaksi terkait judi online selama tahun 2023. Nilai total transaksi ini mencapai Rp160 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, "Sejak awal tahun 2023, PPATK telah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun yang terkait dengan judi online."
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Jika dikombinasikan dengan data tahun-tahun sebelumnya, jumlahnya jauh lebih tinggi, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Sebelumnya, PPATK juga mencatat transaksi terkait judi online dari tahun 2017 hingga 2022 senilai Rp190.265.249.786.831 (Rp190 triliun).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.