WahanaNews.co, Jakarta - Sepanjang tahun 2023, laporan Google Trends yang berfokus pada pertanyaan yang sedang tren atau naik daun mengungkapkan bahwa pencarian terkait judi online begitu mendominasi.
Situasi darurat terkait judi online terungkap melalui analisis Rising Queries di Google Search.
Baca Juga:
Alwin Jabarti Kiemas Keponakan Megawati Tersangka Judi Online, PDIP Buka Suara
Dalam laporan tersebut, terlihat bahwa kata kunci terkait judi online mendominasi hasil pencarian di Google Search sepanjang tahun ini.
Rising Queries mengacu pada istilah yang dicari dengan kata kunci yang dimasukkan atau pencarian keseluruhan jika tidak ada kata kunci yang dimasukkan. Hal ini mencakup pertumbuhan volume yang signifikan selama periode waktu tertentu.
Dalam 20 kueri atau instruksi teratas, setidaknya sembilan di antaranya berkaitan dengan judi online. Laporan tersebut juga mencerminkan peningkatan intensitas pencarian terkait judi online di Google sepanjang tahun 2023.
Baca Juga:
Gulung Judi Online, DPR Usul TNI Ikut Terlibat
Salah satu contohnya adalah kata kunci "tot**2" yang mengalami peningkatan pencarian hingga 1.650 persen selama tahun ini duduk di peringkat 10.
Ketika mencari kata kunci tersebut, akan langsung keluar daftar situs judi dan slot online di laman pertama pencarian.
Pencarian kata kunci "tot**2" ini terus menanjak sejak akhir tahun lalu. Pencarian kata kunci ini kemudian mencapai puncaknya pada periode 10 hingga 16 Desember 2023.
Dari penelusuran, ternyata wilayah yang paling banyak mencari kata kunci tersebut berasal dari Jawa Barat dengan 100 poin.
Kemudian disusul Banten (78 poin), DKI Jakarta (67 poin), Lampung (65 poin), Kalimantan Tengah (62 poin), Kalimantan Utara (52), Jambi (46 poin), Papua Barat (45 poin), Kalimantan Barat (41 poin), dan Papua (39 poin).
Angka-angka tersebut mewakili penelusuran berdasarkan poin tertinggi pada diagram untuk wilayah dan waktu tertentu.
Nilai 100 menunjukkan istilah berada di puncak popularitas. Nilai 50 menunjukkan istilah dengan popularitas separuhnya.
Data ini juga sempat diunggah di media sosial X (sebelumnya Twitter) oleh akun @hendratno64.
Dalam unggahannya tersebut, ia menunjukkan kondisi pencarian kata kunci terkait judi online meningkat pesat sepanjang tahun ini.
"Keyword Terpopuler di Indonesia berdasarkan Rising Queries di Google Trends Indonesia Tahun 2004-2023. Tahun 2023 didominasi keyword terkait judi online, belum pernah terjadi di thn2 sebelumnya," cuit dia.
Unggahan tersebut kemudian direspons oleh pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi yang mengatakan bahwa "Indonesia darurat judi online."
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebelumnya mengaku pemberantasan judi online bukan perkara mudah. Setiap kali pihaknya memutus akses, situs judi online yang baru kerap muncul lagi.
"Kami sangat sadar dan menyadari penuh bahwa upaya-upaya yang saya sebutkan di atas belum menuntaskan permasalahan perjudian online, karena setiap hari terus bermunculan ribuan situs dan puluhan aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple App Store dan Google Play Store," jelas Budi beberapa waktu lalu, melansir CNN Indonesia.
Budi merinci sudah memutus akses 392.652 konten perjudian pada periode 18 Juli-11 Oktober 2023 atau sehari setelah dilantik sebagai Menkominfo.
Rinciannya, itu terdiri dari akses 205.910 konten berupa IP Adress, 16.304 konten berupa file sharing, dan media sosial 170.438 konten.
Sementara, menurut data Kominfo di periode awal 2018 hingga 12 September 2023 atau sekitar lima tahun, pihaknya sudah memblokir 949.388 konten judi online.
Dampak negatif dari judi online sangat serius. Menurut data Kominfo, kerugian masyarakat akibat judi online diperkirakan mencapai Rp27 triliun setiap tahun.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sekitar 2,19 juta warga berpenghasilan rendah atau miskin telah mengeluarkan uang untuk bermain judi online.
Angka ini setara dengan 79 persen dari total pemain judi online di Indonesia, yang mencapai 2,76 juta.
PPATK juga mencatat bahwa terdapat lebih dari 159 juta transaksi terkait judi online selama tahun 2023. Nilai total transaksi ini mencapai Rp160 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan, "Sejak awal tahun 2023, PPATK telah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun yang terkait dengan judi online."
Jika dikombinasikan dengan data tahun-tahun sebelumnya, jumlahnya jauh lebih tinggi, bahkan bisa mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Sebelumnya, PPATK juga mencatat transaksi terkait judi online dari tahun 2017 hingga 2022 senilai Rp190.265.249.786.831 (Rp190 triliun).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]