Ia menegaskan bahwa pendidikan berkualitas menjadi fondasi utama agar perempuan mampu terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan, baik di sektor publik maupun privat.
Dalam konteks itu, pencanangan April 2026 sebagai Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan dinilai sebagai langkah strategis pemerintah.
Baca Juga:
Evaluasi 2025, Badan Pengkajian MPR RI Siapkan Arah Kerja Konstitusional 2026
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia perempuan, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berkembang di berbagai sektor.
Meski akses pendidikan dasar bagi perempuan di Indonesia relatif baik, Lestari mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan besar, khususnya pada bidang STEM (sains, teknologi, teknik, dan matematika).
Data International Labour Organization tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah lulusan perempuan di bidang STEM baru mencapai sekitar 35 persen.
Baca Juga:
Kasus Rudapaksa Oknum Polisi di Jambi: Dua Tersangka Hadapi Sidang Etik, Kuasa Hukum Desak Pengusutan Pembiaran
Sementara itu, perempuan yang bekerja di sektor tersebut hanya sekitar delapan persen dari total tenaga kerja.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik mencatat angka partisipasi sekolah perempuan usia 7–12 tahun telah mencapai 99,42 persen.
Namun, pada kelompok usia 16–18 tahun, angka tersebut menurun menjadi 79,56 persen.