WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan memperpanjang jadwal libur sekolah selama tiga hari di tiga wilayah.
Perpanjangan dilakukan untuk mengurangi kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022.
Baca Juga:
Libur Sekolah, KAI Wisata Hadirkan Diskon Spesial hingga 15 persen
Libur sekolah yang semula ditetapkan hingga Minggu (8/5/2022) diperpanjang menjadi Rabu (11/5/2022).
Aturan yang berlaku wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten ini mengubah jadwal masuk sekolah para siswa yang semula ditetapkan pada Senin (9/5/2022).
"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2022).
Baca Juga:
Libur Idul Adha dan Sekolah, Commuter Wilayah 2 Bandung Siap Operasikan 1.856 Perjalanan
Jadwal Masuk Sekolah Siswa SD-SMA
Perubahan jadwal masuk sekolah ditetapkan surat keputusan kepala dinas pendidikan di masing-masing wilayah. Berikut selengkapnya: