WahanaNews.co | Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, akan jalani siding etik terkait dugaan penerimanaan MotoGP Mandalika hari ini.
Sebelumnya, Lili juga pernah divonis lantaran melanggar kode etik dalam kasus Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial hingga gajinya dipangkas.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan tim Dewas KPK sudah melakukan klarifikasi hingga pemeriksaan pendahuluan terhadap Lili. Sampai akhirnya, tim Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkannya ke sidang etik.
"Ya kita klarifikasi, sudah melakukan klarifikasi, sudah buat laporan hasil klarifikasi, kemudian sudah pemeriksaan pendahuluan, dan diputuskan masuk ke sidang etik," kata Albertina di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/7).
Albertina pun tak banyak menanggapi saat ditanya apa yang akan didalami pada sidang etik perdana Lili soal dugaan penerimaan fasilitas MotoGP Mandalika. Dia mengatakan pihaknya akan terlebih dulu melihat fakta persidangan.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Kita kan nggak tahu ya sidang yang akan terjadi seperti apa. Kan anda tahu juga di sidang-sidang kan nggak tahu apa yang terjadi kan," jelas Albertina.
"Nanti kita lihat lah fakta persidangan," sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik Lili Pintauli pada 5 Juli ini.
Lili akan disidang soal dugaan gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika yang diterimanya Maret lalu.
"Ya (sidang etik Lili Pintauli Siregar dijadwalkan tanggal 5 Juli)" kata Dewas KPK Albertina Ho dilansir dari detikcom, Jumat (1/7).
Nantinya Dewas KPK akan memutuskan vonis terhadap dugaan fasilitas MotoGP yang didapat Lili.
Jika terbukti bersalah, Dewas KPK akan kembali menghukum Lili.
Dewas KPM Albertina Ho sebelumnya memastikan dugaan pelanggaran kode etik Lili menemui babak baru. Albertina Ho menyebut Lili akan menjalani sidang etik.
"Dilanjutkan ke sidang etik," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Selasa (28/6).
Lili sudah kesekian kalinya dilaporkan ke Dewas KPK. Terbaru, Lili diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.
Diketahui, Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.
Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. [qnt]