WahanaNews.co, Jakarta - Perekrutan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) tahun 2023 tersedia untuk sebanyak 2.700 formasi dengan jabatan Pendamping Lokal Desa.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh Kemendesa PDTT, gaji yang ditawarkan bervariasi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp15 juta untuk posisi Koordinator Nasional.
Baca Juga:
Pengukuhan Kepala Desa se-kabupaten Toba Molor
Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan jabatan di bawah Kemendesa PDTT yang bertugas sebagai pendamping desa, dengan tugas utama meningkatkan keberdayaan masyarakat dan berperan sebagai fasilitator di tingkat desa.
PLD akan ditempatkan untuk mendampingi 1-4 desa di kecamatan sesuai dengan lokasi tugasnya. Gaji PLD bervariasi di setiap provinsi, dengan kisaran antara Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta. Informasi lebih lanjut mengenai rincian gaji dapat dilihat di sini.
Pendaftaran untuk lowongan kerja di kementerian ini akan dibuka mulai tanggal 22 hingga 26 November 2023, seperti yang dilansir dari laman resmi Kemendesa PDTT, Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga:
Mantan Kades Lumban Lintong Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Persyaratan Lowongan Kerja Kemendesa PDTT
Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;