WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak, yang terus meningkat setiap tahunnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius lembaga tersebut karena tren kekerasan menunjukkan kecenderungan naik.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Kecam Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kasus Tersebut Dikategorikan Femisida
Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, membenarkan temuan itu.
“Kasus kekerasan seksual itu memang meningkat setiap tahunnya,” tuturnya dikutip dari RRI pada Senin (16/6/2025).
Sondang memaparkan bahwa kekerasan seksual kini tidak hanya terjadi di ruang privat, melainkan juga semakin banyak ditemukan di ruang publik seperti sekolah, kantor, bahkan layanan kesehatan.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Dikecam Komnas Perempuan Gara-gara Ajukan Ide Soal Naturalisasi
Selain itu, kekerasan berbasis gender juga makin masif di platform digital.
“Karena dia berkembang dari yang tadinya itu di wilayah sehari-hari, dia juga berlanjut ke wilayah online,” ungkapnya, menyoroti pergeseran bentuk kekerasan ke ruang maya yang lebih terbuka dan sulit dikontrol.
Meski pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai dasar hukum, Sondang menilai pelaksanaannya belum optimal karena sejumlah regulasi teknis masih belum rampung.