WahanaNews.co | Banyak negara maju protes dan menggugat kebijakan hilirisasi tambang yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti larangan ekspor nikel yang digugat di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Kepada jurnalis senior New York Times, Peter Goodman, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan keuntungan larangan ekspor nikel bagi negara maju. Menurutnya, negara maju justru bakal diuntungkan dengan adanya larangan ekspor nikel di Indonesia.
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
Keuntungan itu adalah negara maju macam Amerika Serikat dan lain sebagainya bakal bisa lebih mudah mendapatkan akses terhadap suplai material baterai lithium.
Pasalnya, larangan ekspor dilakukan bukan untuk memproteksi nikel yang melimpah sumber dayanya di Indonesia untuk digunakan oleh negara lain. Namun, nikel akan diproses untuk menjadi barang jadi dan negara lain bisa juga menggunakannya.
"Kami ingin negara maju memahami satu hal yang penting, larangan ekspor nikel yang kami putuskan saat ini secara tidak langsung sebenarnya mempermudah Amerika dan negara lainnya untuk mendapatkan akses terhadap suplai material lithium baterai dari nikel," ungkap Luhut dikutip dari akun Instagram resmi @luhutpandjaitan, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi, PLN Siapkan Listrik Andal Untuk Smelter Freeport yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi
Apalagi Indonesia saat ini sudah memiliki teknologi HPAL yang dapat mengelola nikel kadar rendah menjadi bahan utama baterai lithium yang bakal banyak digunakan untuk baterai kendaraan listrik.
"Mengingat Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil menerapkan teknologi HPAL untuk pengolahan nikel kadar rendah menjadi bahan lithium baterai," ungkap Luhut.
Lagipula, menurut Luhut ekspor nikel ore atau nikel mentah tidak efisien. Secara langsung dia mengatakan ke Peter Goodman bila nikel diekspor dalam bentuk ore, justru kandungannya nikelnya sangat kecil, cuma 2% dalam tiap satu ton ore.