WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyoroti kelakuan Gubernur Papua Lukas Enembe yang doyan main judi kasino di luar negeri. Menurutnya, Lukas Enembe sudah melanggar sumpah jabatan.
"Sebagai figur dan pimpinan kepala daerah tentu tidak patut untuk dicontoh dan jelas telah melanggar sumpah jabatan," kata Junimart kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Momentum Lukas bermain judi kasino itu sebelumnya dibeberkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut Lukas bermain judi kasino di Malaysia hingga Filipina. Junimart kemudian menyinggung pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai undang-undang menjadi tugas Kemendagri secara ketat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para kepala daerah," ucapnya.
Lukas Enembe saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Lukas Enembe belum memenuhi pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Mengenai hal itu, Junimart meminta Lukas Enembe untuk taat hukum.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
"Taat asas dan taat hukum saja. Tentang alasan sakit tentu KPK punya sarana medis menyikapi alasan 'sakit'-nya untuk menindaklanjuti sesuai SOP," tutur dia.
Momen Lukas Enembe Main Judi
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan momen-momen di mana Gubernur Papua Lukas Enembe bermain kasino di Malaysia. Enembe disebut memiliki tempat judi favorit yakni di Malaysia hingga Manila, Filipina.