Program P4 ini wajib diikuti oleh seluruh
pegawai negeri dan anggota ABRI (TNI dan POLRI) serta diinstruksikan agar
mendalami UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), sehingga apabila
hal ini telah dipahami dengan baik, maka kemungkinan besar tidak akan ada
anggota ABRI (TNI dan POLRI) yang melakukan tidakan desersi dan pegawai negeri
akan bekerja demi untuk kemajuan NKRI dan dalam perkembangannya tentang penyeragaman
Ideologi Pancasila, peserta penataran P4 semakin diperluas dengan mengikut sertakan
orang-orang partai, ulama, karyawan, pengusaha, pelajar, artis, jurnalis, dan
seterusnya.
Baca Juga:
Resmi Jadi Presiden-Wapres RI 2024-2029, LP3BH Manokwari Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo - Gibran
Namun sangat disayangkan, pasca jatuhnya Rezim
ORDE BARU, program P4 ini dicabut ORDE
REFORMASI dengan alasan, bahwa program
P4 sebagai program doktrin dari Pemerintah ORDE BARU
tanpa mempertimbangkan aspek positifnya, dimana apabila kita perhatikan saat
ini sebagai akibat dihapuskannya program
P4 ini, telah mengakibatkan dan menjadikan generasi muda saat ini menjadi
generasi yg tidak bermodal dan tidak beretika.
Bahwa pemerintahan saat ini membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
(UKP-PIP) yang diharapkan dapat membuat panduan atau pedoman sebagai dokumen
resmi dalam memahami dan mempedomani nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila
Pancasila. Akan tetapi kinerja dari UKP-PIP ini belum terlihat dan belum menyentuh
seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Pemkab Buol Ajak Masyarakat dan Pemuda Amalkan Pancasila Jaga Keutuhan NKRI
Untuk
menyadarkan rakyat Indonesia akan hak dan kewajibannya sebagaimana dimanatkan
dalam Pancasila khusunya tentang bela negara, sebaiknya Presiden Repblik
Indonesia melalui Menteri terkait memberikan sosialisai dan atau seminar yang
sehubungan dengan pengimplementasi Pancasila serta hak dan kewajiban warga negara dan secara
khusus tentang bela negara.