Bahwa
apabila memungkinkan, pemerintah menciptakan satu mata pelajaran tentang BELA
NEGARA, yang diajarkan pada semester akhir sejak tangkat SLTP hingga PERGURUAN
TINGGI, sehingga diharapkan setiap warga negara telah memahami dan dapat
mengimplementasikan kewajibannya dalam BELA NEGARA, sehingga seluruh warga
negara dapat memberikan pemikiran-pemikiran positif dan solusi apabila ada
pihak-pihak yang mengganggu keutuhan NKRI baik itu gangguan dari dalam maupun
dari luar dan tidak lagi memikirkan dan atau mengurusin permasalahan negara
lain. Jadilah warga negara yang baik dan bertanggung jawab terhadap keutuhan
NKRI. Salam NKRI !!! Salam PANCASILA !!!
Penulis
adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen (UKI) Indonesia, Jakarta. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.