WahanaNews.co | Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum mau berkomentar banyak soal kabar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap terkait kasus narkoba usai empat hari menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Dedi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan merilis resmi terkait kabar tersebut.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," ungkap Dedi singkat, saat ditanya kabar penangkapan Teddy, Jumat (14/10/22).
Sebelumnya, kabar terkait penangkapan Teddy diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
"Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Teddy Minahasa juga tak terlihat dalam rombongan perwira tengah hingga perwira tinggi Polri di Istana Negara hari ini. Jokowi mengumpulkan sejumlah perwira di Istana Negara siang ini
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi ihwal penangkapan tersebut.