"Atau menunda kasus
sementara saja, karena tidak menyeluruh, kan
sifatnya spasial dan terkesan parsial. Jadi, PPKM Darurat itu, kalau kita lihat, baru berdampak dua pekan sampai tiga pekan
penerapannya, baru melihat dampak dari kebijakan kemarin," ujarnya.
Namun, jika melihat
kondisi saat ini, Hermawan berpendapat bahwa penurunan kasus positif Covid-19
lewat kebijakan PPKM Darurat ini tidak akan terlalu signifikan.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Apalagi, lanjut
Hermawan, PPKM Darurat ini sifatnya spasial dan tidak berlaku menyeluruh.
Termasuk, soal upaya
pembatasan mobilitas yang menjadi salah satu poin dari kebijakan ini.
"PPKM dari dulu mau
dinamakan dipertegas, dipertebal,
atau darurat,
hanya pada volumenya saja pembatasan, tapi prinsip daripada mobilitas semuanya
tetap terbuka kan, jangankan
mobilitas dalam negeri, orang dari luar negeri saja masuk terus, padahal dari
situ pintunya, dari semua keterbukaan itu tetap saja kan ada transmisi penularan karena mobilitas," tuturnya.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Lebih lanjut, Hermawan
berpendapat bahwa semestinya pemerintah menerapkan kebijakan lockdown dibanding PPKM Darurat.
Menurutnya, lockdown hanya perlu diterapkan dalam
waktu tiga minggu saja untuk dapat menekan laju penyebaran Covid-19.
"Lockdown regional hanya butuh waktu dua
sampai tiga minggu tapi berlaku menyeluruh, sepulau Jawa misalnya ya, dan dilakukan secara
komitmen dan konsisten, walaupun ada kerugian ekonomi tapi lebih terukur
ketimbang kita terkatung-katung berlama-lama kerugian ekonomi membengkak juga,
belum lagi kerugian sosial," ucap Hermawan.