Sementara itu, pengamat
kebijakan publik,
Trubus Rahardiansyah,
juga menyampaikan bahwa pemerintah mau tak mau mesti memperpanjang masa PPKM
Darurat ini.
Meskipun, kata dia, ada kemungkinan munculnya persoalan lain jika PPKM
Darurat diperpanjang,
seperti persoalan daerah yang dihadapkan dengan minimnya anggaran, tenaga
kesehatan, hingga fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Namun, Trubus
mengingatkan,
dalam pelaksanaannya harus ada keselarasan antara PPKM Darurat di Jawa-Bali
serta di luar Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM Darurat
di wilayah Jawa-Bali lebih dulu diberlakukan, yakni sejak 3 Juli.
Lebih dari sepekan
berjalan, barulah PPKM Darurat di luar Jawa Bali juga diterapkan, yakni pada 12
Juli.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
"Menurut saya harus
diperpanjang, cuma harus diselaraskan antara yang Jawa-Bali sama di luar
Jawa-Bali, jadi bareng. Itu
yang penting,
agar setidaknya pengawasan sama,
law
enforcement-nya bisa seragam,"
ucap Trubus.
Disampaikan Trubus, ada
beberapa hal yang mesti diperbaiki jika nantinya pemerintah memutuskan untuk
memperpanjang masa PPKM Darurat.
Pertama adalah soal
pengawasan.