Seperti diketahui, Ade Armando mengalami pendarahan serius di bagian kepala setelah babak belur dipukul oleh massa yang mengikuti demo 11 April di kawasan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022). Ade lalu dibawa ke RS Siloam Semanggi untuk menjalani perawatan intensif.
Terkini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 dari 6 pelaku yang diduga mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Enam orang tersebut langsung dijadikan tersangka.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Adapun dua orang pelaku yaitu Muhammad Bagja, diamankan di Jakarta dan Komar diamankan di Jonggol. Sementara, empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat orang yang jadi DPO yaitu Dia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.