WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk membuktikan pernyataanya yang menyebut tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto justru merasa klaim Hasto tak ada artinya kalau tak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab kebenaran hanya dapat digali melalui persidangan yang sah.
Baca Juga:
Massa Hitam-Merah Tumpah ke PN Jakpus, Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
"Saat itu nanti baru saudara HK (Hasto Kristiyanto) bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup," ujarnya dikutip dari republika.co.id, Kamis (28/2/2025).
Tessa pun mengaku jika KPK siap untuk menghadapi perlawanan Hasto hingga persidangan.
“Saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut, dibuka nanti,” ungkap Tessa.
Baca Juga:
Isi Chat Harun Masiku Terbongkar di Sidang: Sebut Nama Hasto, Puan, dan Megawati
KPK mengeklaim punya banyak bukti guna menghadapi Hasto di meja hijau. KPK siap membeberkan berbagai fakta dan keterangan guna membuat Hasto divonis bersalah.
“Penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK (di persidangan),” terangnya.
Sementara itu, Hasto masih optimistis keadilan bakal berpihak kepadanya. Hasto bersikukuh perkara yang menjeratnya sebenarnya sudah inkrah.