"Semua sepakat, berdasarkan tugas pokok masing-masing dan itu sudah disosialisasikan tapi masih saja ada oknum tak bertanggung jawab," kata Kombes Ade Ary Syam.
Dia juga mengimbau pihak pemilik unit di Kalibata City untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada. Sebab, di ruang publik itu terdapat hak dan kewajiban satu sama lainnya.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sindikat Judol Apartemen Jakbar Tergabung Jaringan Kamboja
"Kami imbau warga untuk mematuhi aturan yang ada, karena ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban satu dan lainnya, maka perlu diatur, ada pengelola apartemen, koramil, polsek, dan kecamatan," tutur Ade.
Dia mengatakan pihaknya juga akan menggelar acara bertajuk gerakan jalan santai bersama warga Kalibata City. Dia menyebut acara itu merupakan upaya sosialisasi terkait pencegahan gangguan keamanan.
"Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalcit untuk sosialisasi upaya preemtif guna cegah gangguan kamtibmas," tuturnya.
Baca Juga:
Motif Penyekapan Wanita di Apartemen Jakpus: Pelaku Kecewa Open BO Minta Tambah Uang
Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan melakukan patroli jalan kaki untuk memberikan rasa aman bagi warga Kalibata City. Dia menuturkan polisi juga memberikan arahan kepada security apartemen terkait upaya pencegahan tindak kejahatan.
"Patroli jalan kaki dan dialogis dengan sasaran warga dan pelaku usaha UMKM di wilayah Kalibata City, dengan maksud memberikan rasa aman dan memberikan motivasi peningkatan omset penjualan setelah masa pandemi," kata Rudiyanto.
"Sekuriti apartemen Kalcit dengan memberikan arahan dan masukan upaya preemtif guna mencegah upaya kejahatan, seperti prostitusi, peredaran narkoba, curanmor, dan lain-lain," imbuhnya.[zbr]