WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini tergabung dalam tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Senin (14/4/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, tampak juga Ronny Talapessy yang mendampingi Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Jasa Hukum SYL dari Uang Korupsi
"Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan," ujar Febri dikutip dari CNN Indonesia, Senin (14/4/2025).
Febri menuturkan, kehadirannya tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan tugas penyidik KPK.
"Saya datang sesuai jadwal yang ditentukan. Surat panggilan saya terima mungkin sekitar akhir Minggu lalu, tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka yaitu HM dan DTI," ungkap Febri.
Baca Juga:
Pakar Hukum: KPK Harus Buktikan Keterlibatan Febri dalam Kasus Kementan
"Sekarang saya datang memenuhi panggilan tersebut sebagai sikap menghargai kelembagaan," sambungnya.
Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (27/3/2025), pemeriksaan terhadap Febri batal dilakukan karena penyidik yang menangani kasus tersebut saat itu sedang memeriksa saksi Fathroni Diansyah selaku adik Febri dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lembaga antirasuah hingga kini belum berhasil menangkap Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Januari 2020 lalu, keberadaan Harun Masiku masih jadi misteri.