WahanaNews.co | Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) mengungkap kesiapan penutupan siaran TV analog tahap pertama di selusin daerah di Jawa Barat per 30 April 2022.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, banyak masyarakat yang masing bingung tentang TV digital.
Baca Juga:
Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital
“Antara digitalisasi terestrial versi analogue switch-off (ASO) dengan digital yang berbasis Internet atau OTT (over the top),” kata Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, kepada wartawan, Senin (25/4/2022) malam.
Menurut Adiyana, siaran televisi digital terkait dengan penutupan siaran analog, tetap menggunakan antena.
“Tapi antenanya tidak perlu tinggi-tinggi,” ujarnya.
Baca Juga:
Tantangan dan Harapan di Balik Peralihan Analog Switch Off (ASO)
Agar bisa menangkap siaran digital, televisi di rumah perlu tambahan alat set top box (STB).
Pada sebagian televisi, misalnya buatan 2017 ke atas, ujarnya, sudah ada perangkat televisi digitalnya sehingga tidak perlu set top box.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menutup siaran televisi analog seperti yang berjalan sekarang secara bertahap.