Sebanyak 341 kabupaten dan kota akan berpindah ke siaran televisi digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membagi tiga tahapan migrasi itu mulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran di 166 kabupaten dan kota.
Baca Juga:
Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital
Sebanyak 12 kota dan kabupaten diantaranya berada di Jawa Barat.
Wilayahnya meliputi Kabupaten Garut, Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon, Ciamis, Pangandaran, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Cianjur, Majalengka, dan Sumedang.
Tahap kedua ASO paling lambat 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.
Baca Juga:
Tantangan dan Harapan di Balik Peralihan Analog Switch Off (ASO)
Sedangkan tahap ketiga pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.
Menurut Adiyana, KPID Jabar melakukan riset kesiapan masyarakat dan lembaga penyiaran terkait ASO bersama tim dari Fakulitas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran dan program studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pasundan, Bandung.
“Dua-duanya siap, masyarakat dan lembaga penyiaran, walaupun ada beberapa catatan,” ujarnya.