Mengatasi
meluasnya penggunaan narkotika perlu strategi khusus, yakni keseimbangan
penanganan hukum, kesehatan atau
rehabilitasi, dan upaya pencegahan melalui pemberdayaan masyarakat secara
selaras dari hulu ke hilir.
Dengan begitu,
tugas berat tidak hanya dipikul oleh pemerintah. Keluarga yang merupakan
madrasah pertama seyogianya jadi tempat pendidikan karakter pertama, tempat penyembuhan
dan perbaikan mental, tempat memecahkan masalah, dengan dukungan positif
anggota keluarga.
Baca Juga:
Judi dan Penyalahgunaan Narkoba Diduga Berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin Deliserdang
Guru dan dosen
sebagai pendidik pun dituntut tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tapi juga
mengedepankan personal touch, sehingga terjadi proses pengembangan
karakter.
Baca Juga:
Polres Nias Gaspol Ungkap 6 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni 2026
Konsistensi Pelaksanaan Program
Sudah seharusnya
masyarakat bersinergi untuk memutus rantai peredaran narkoba, tanpa ada
embel-embel bahwa itu hanya tugas BNN, kepolisian, atau pemerintah semata.
Dalam melakukan
upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
(P4GN), BNN memang tidak dapat melakukannya sendiri, namun dibutuhkan andil
dari seluruh elemen masyarakat.