Upaya
sosialisasi bahaya narkoba yang biasa dilakukan offline dari satu sekolah ke sekolah lain, dari satu kampus ke
kampus lain, di masa pandemi ini perlu dialihkan jadi penyuluhan secara digital
melalui akses luas ke berbagai media sosial.
Perlu juga dibentuk
kelompok relawan antinarkoba di lingkup pemerintah daerah melalui organisasi
perangkat daerah (OPD), lingkup dunia usaha, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh
masyarakat hingga insan pers, untuk ikut dilibatkan oleh BNN jadi pegiat
antinarkoba.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Pembentukan desa/kelurahan
bersinar (bebas narkoba) dan kampung tangguh narkoba juga perlu terus dijaga
konsistensi pelaksanaannya, sehingga tak sekedar jadi program asal jalan.
Demikian juga
dengan Rencana Aksi Nasional P4GN yang memiliki 6 generik, meliputi
sosialisasi, deteksi dini, membentuk satgas/relawan/penggiat antinarkoba,
membuat regulasi, materi narkoba pada sekolah kedinasan dan tes urine pada
sekolah kedinasan.
Pembentukan desa/kelurahan
bebas narkoba termasuk pembentukan relawan atau penggiat antinarkoba dengan
berbagai aksi-aksi inovatif, diharapkan bisa menekan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba di banyak daerah di Tanah Air. [*]
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Penulis
adalah Mahasiswa Fakultas Biologi UGM. Opini ini ditulis untuk memperingari
Hari Anti Narkotika Internasioanl (HANI) atau Hari Narkoba Sedunia pada tanggal
26 Juni dengan tema War on Drugs.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.