Namun, minimnya pemahaman tentang KBGO di kalangan masyarakat memperlihatkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang ancaman ini.
Diperlukan akuntabilitas dan peningkatan kapasitas organisasi media untuk lebih responsif dalam menanggapi isu ini, dengan menerapkan kebijakan yang tegas dan memberikan dukungan bagi para korban.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Citra Dyah Prastuti, Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), menegaskan bahwa AMSI terus berupaya mendorong anggotanya untuk lebih responsif terhadap isu kekerasan berbasis gender online (KBGO).
Pada tahun ini, AMSI bersama beberapa anggota telah meluncurkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO di Perusahaan Media.
"Isu KBGO penting bagi media dan perusahaan media itu sendiri," jelas Citra.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Ia mengungkapkan bahwa semua pihak dalam perusahaan media, baik staf redaksi maupun tim lainnya, rentan menjadi korban KBGO.
Karenanya, jurnalis dan pekerja media perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang KBGO agar dapat melindungi diri sendiri sekaligus mendorong perusahaan untuk menerapkan regulasi berbasis gender guna melindungi semua pekerja.
Kasus KBGO dapat mengguncang internal perusahaan dan berdampak buruk pada bisnis. Sebuah perusahaan yang aman bagi karyawannya akan lebih mampu tumbuh secara berkelanjutan.