Sementara itu, Lead International Development dari ABCID, Jo Elsom, yang dihubungi secara terpisah, menyatakan, media perlu menyediakan tempat kerja yang aman bagi stafnya.
"Kita tidak hanya bisa mempelopori upaya pencegahan dan penanganan KBGO, tetapi juga bekerja sama dengan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan dampak isu ini, serta pentingnya mendukung perilaku online yang aman.”
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Masyarakat juga sering kali terhambat dalam memproses kasus KBGO karena ketidakpastian hukum di Indonesia dan kurangnya sosialisasi tentang isu ini bagi masyarakat umum maupun aparat penegak hukum.
Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender, yang memiliki 87 anggota, mencatat 91 laporan KBGO.
Korbannya beragam, dari perempuan hingga kelompok rentan lainnya. Tantangan utama dalam penanganan kasus ini adalah proses hukum yang panjang, beban pembuktian yang berat, serta keterbatasan sumber daya dan respons aparat.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
“Yang tak kalah penting adalah penghapusan konten KBGO yang sangat sulit. Dibutuhkan komitmen bersama, dukungan regulasi, dan sumber daya yang memadai untuk mewujudkannya,” ujar Novita Sari, Sekretaris Nasional Forum Pengada Layanan.
Pembicara dalam diskusi ini juga sepakat akan peran pemerintah sebagai regulator untuk meningkatkan keamanan ruang digital bagi semua dan memastikan korban mendapatkan keadilan.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak tidak hanya positif namun juga dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan adalah praktik Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang marak terjadi dalam ruang digital. Pemerintah terus berupaya menjaga dan meningkatkan dampak positif dari perkembangan teknologi tersebut dan, di sisi lain, secara holistik menekan seluruh dampak negatif yang dapat ditimbulkan dengan berbagai cara.” jelas Ryan Abdisa Sukmadja, Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.