“Menuju Indonesia Emas 2045, penguatan pondasi karakter dan spiritualitas anak harus menjadi prioritas. Karena itu, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan, termasuk MDT, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.
Rapimnas FKDT 2025 menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi nasional dalam memperkuat mutu dan eksistensi MDT di tengah arus tantangan global.
Baca Juga:
Nikah Massal Digelar untuk 1.000 Pasangan, Peserta Dapat Buku Nikah dan Bantuan
Para pengurus FKDT dari seluruh provinsi berkumpul untuk menyusun arah kebijakan dan memperjuangkan hak serta kesejahteraan guru MDT.
Ketua Umum DPP FKDT, Lukman Hakim, dalam laporannya menyampaikan harapan besar kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk memperhatikan nasib para guru diniyah.
“Saya percaya, Menag akan memperjuangkan insentif guru MDT. Saat ini perjuangan FKDT telah tersebar di 34 provinsi, dengan lebih dari 420 cabang di seluruh Indonesia. Hanya empat provinsi hasil pemekaran Papua yang belum terbentuk,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Menag Apresiasi Petugas dan Tegaskan Layanan Berjalan Normal
Lukman menambahkan, FKDT juga tengah membentuk Lembaga Amil Zakat Diniyah (LAZISDIN) sebagai inovasi pendanaan yang bekerja sama dengan BAZNAS, guna mengurangi ketergantungan terhadap anggaran negara.
Acara yang berlangsung penuh kekhidmatan ini turut dihadiri berbagai tokoh penting, seperti Ketua BAZNAS Noor Achmad, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakabaintelkam Polri Yuda Gustawan, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, serta sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga dan pengurus FKDT dari berbagai wilayah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]