WahanaNews.co | Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tahun 2022 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan jika dirinya mendukung penuh transformasi digital yang diterapkan pada layanan haji dan umrah. Salah satunya penggunaan manasik haji dengan metaverse.
Diketahui, Metaverse adalah suatu teknologi Augmented Reality (AR) yang memungkinkan individu untuk berinteraksi dengan individu lainnya secara virtual.
Baca Juga:
Paus Benediktus Meninggal Dunia, Menag: Dia Sosok yang Jembatani Perbedaan
"Tadi saya juga sudah berbicara kalau manasik itu juga bisa dilakukan dengan cara metaverse (virtual)," kata Menag dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin,(21/3/2022).
"Saya juga memberikan support sepenuhnya kepada dirjen dan seluruh jajaran agar terus dikembangkan bukan hanya terkait dengan pendaftaran saja. Tapi juga manasik haji dengan cara metaverse," kata dia.
Ketua GP Ansor ini berharap dengan manasik haji metaverse ini, jamaah diharapkan dapat merasakan hadir secara langsung di Masjidil Haram dan melakukan tawaf dan Sa'i secara virtual. Kemudian, nantinya jemaah tidak lagi diberikan manasik secara konvensional seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Beri Sambutan Natal, Yaqut Bahas Pemimpin yang Hargai Keragaman
"Jamaah haji bisa membayangkan apa yang belum pernah mereka jumpai seperti putaran tawaf, di mana lampu hijaunya bila jemaah kita menggunakan metaverse jemaah bisa merasakan saat melaksanakan Tawaf dan Sa'i di Tanah Suci," kata dia.
Di samping pelaksanaan manasik ibadah secara virtual, lanjut Yaqut, jamaah juga harus diberikan manasik mengenai tata cara menggunakan toilet pesawat dan kunci kamar hotel.
"Saya merasakan kita belum melakukannya secara masif dan saya berharap ke depan ini disiapkan, mungkin digitalisasi metaverse bisa menjadi solusinya," ujarnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.