WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
Tito menerangkan, enam nama calon Pj Gubernur DKI diusulkan oleh dua pihak, yaitu tiga nama dari DPRD DKI dan tiga nama lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Nanti Kemendagri juga akan mengusulkan tiga nama, dan tiga nama dari DPRD DKI,” ujar Tito Karnavian.
Kemudian, enam nama calon Pj Gubernur DKI akan diajukan Kemendagri kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Setelah itu, Jokowi akan melakukan sidang tim penilaian akhir (TPA) untuk menentukan satu nama.
“Presiden nanti akan mengadakan sidang TPA, yang nantinya berkembang apa pun putusannya, kita lihat hasil sidang TPA,” terang Tito.
Pelaksanaan sidang TPA ini akan dipimpin oleh Presiden Jokowi dan dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian PAN dan RB, Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet dan Kementerian Hukum dan HAM, PPATK, KPK, Polri dan BIN.