WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian melempar peringatan keras kepada para gubernur yang lantang memprotes kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), mengingatkan bahwa sebelum melawan kebijakan pemerintah pusat, para kepala daerah juga harus bercermin pada praktik pengelolaan anggaran yang selama ini dinilai belum efisien.
Dalam acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025), Tito menyatakan bahwa sikap pesimistis dan resistensi para kepala daerah hanya akan memperkeruh keadaan jika tidak dibarengi dengan evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang selama ini kerap memicu masalah hukum.
Baca Juga:
Bobby Nasution dan Kepala Daerah Geruduk Kantor Kementerian Keuangan
"Jangan kemudian menjadi pesimis, dan langsung resisten ketika melihat dampak, lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan, lihat juga faktanya, banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum," ujar Tito.
Ia menegaskan bahwa pemborosan anggaran daerah sering berujung pada operasi tangkap tangan dan proses hukum yang menjerat para kepala daerah karena tak mampu mengendalikan penggunaan APBD secara tepat guna.
"Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain, efektifkan, efisienkan dulu, tepat sasaran, efisienkan, kalau ada masalah, nanti kita terbuka, kita bicarakan, termasuk, sudah ketemu (Menkeu) Pak Purbaya," lanjut Tito.
Baca Juga:
Bima Arya: Penyesuaian TKD Tetap Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
Menurut Tito, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah meminta para gubernur untuk melakukan perhitungan ulang atau exercise terhadap sisa anggaran yang tersedia pasca pengurangan TKD sebelum mengajukan keberatan lebih lanjut.
"Pak Purbaya menyampaikan, exercise dulu, silakan, nanti kita lihat daerah yang betul-betul kesulitan, kira-kira begitu," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025) pagi, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi mendatangi kantor Menteri Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan penolakan atas kebijakan pemangkasan TKD melalui audiensi yang difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi bentuk sikap politik daerah yang menilai kebijakan pemotongan anggaran pusat terhadap daerah terlalu menekan kemampuan fiskal mereka dalam menjalankan program strategis.
Pemerintah pusat sebelumnya telah menambah pagu TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun, namun angka tersebut tetap jauh lebih kecil dibanding alokasi TKD dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Sejumlah gubernur menilai tekanan fiskal ini bisa berdampak langsung terhadap pembayaran gaji pegawai, pembiayaan tenaga PPPK, hingga realisasi proyek infrastruktur yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut hadir dalam audiensi dan menyampaikan keberatan mereka bersama kepala daerah lain.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang menjadi salah satu juru bicara menyebut bahwa hampir seluruh pemerintah provinsi sepakat menolak pemotongan yang dinilai tidak sebanding dengan beban anggaran yang harus mereka tanggung.
"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK yang cukup besar, ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," kata Sherly pada Rabu (8/10/2025).
Ia menyebut bahwa beberapa daerah bahkan mengalami pemangkasan hingga 20-30 persen, sementara Jawa Tengah disebut terdampak paling besar dengan potongan mencapai 60-70 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah daerah kesulitan menyeimbangkan belanja pegawai dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang telah dijanjikan kepada publik.
"Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain, padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]