Mendagri kembali mengingatkan pemerintah daerah di Aceh untuk segera mempercepat pendataan warga terdampak di 18 wilayah yang dilaporkan terkena bencana.
Jika data administrasi warga tidak lengkap atau hilang, kepala kampung diperbolehkan mewakili warganya dalam proses pendataan.
Baca Juga:
Satgas Pemulihan Pasca Bencana Aceh Dari IPDN-Kemendagri Berhasil Perbaiki Sistem dan Bantu Warga
“Kepala kampung saja yang tanda tangan, yang penting dia tahu karena nanti pertanggungjawabannya ke kepala kampung. Setelah itu ke para bupati tanda tangan didampingi oleh Kajari dan Kapolres,” ujar Tito menerangkan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan hunian bagi korban bencana.
Presiden meminta agar koordinasi antara Danantara, BNPB, dan pemerintah daerah dilakukan secara ketat agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Baca Juga:
Rakornas 2026 Jadi Panggung Penyatuan Visi Menuju Indonesia Emas 2045
“Supaya tidak tumpang tindih , di mana ya nanti koordinasinya ada yang mau di titik ini jelas, siapa yang bangun dan yang tadi mau titik terpencar siapa. Yang penting nanti koordinasi yang yang ketat ya tanya pemda, tanya gubernur agar resource kita benar-benar bermanfaat, tidak tumpang tindih, tidak mubazir ,” kata Presiden Prabowo.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.