WahanaNews.co | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengkritik rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) penyelenggara pemilu hampir 150 persen.
Menurutnya, kenaikan itu akan memicu tingginya lonjakan pada anggaran yang diajukan.
Tito menyebut tukin yang semula Rp 50 juta direncanakan naik hingga Rp150 juta.
Baca Juga:
Mendagri Tito Minta Pemprov Lampung, TNI-Polri Buat Posko Pengamanan Pemudik Motor
"Tunjangan kinerja yang saya dengar mau dinaikkan dari Rp 50 juta ke Rp150 juta di tingkat kabupaten/kota juga meningkatnya hampir 100 persen," ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (7/6).
"Kalau jumlahnya sedikit 6-7 orang okelah, tapi kan kalau kabupaten/kota dengan provinsi jumlahnya 548 dikali sekian orang dikali sekian puluh juta. Itu mengakibatkan melonjaknya tinggi sekali," jelasnya.
Tito menilai kenaikan tukin itu tak bisa diterima. Terlebih, pemerintah harus kembali memperhitungkan kemampuan keuangan negara.
Baca Juga:
Buntut Penolakan Koperasi Merah Putih, Mendagri Akan Undang Sejumlah Asosiasi Desa
"Ya mbok jangan 100 persen naiknya, jangan 150 persen naiknya. Kalau naiknya mungkin 50 persen mungkin masih bisa diterima," papar Tito.
Meski demikian, ia menilai kenaikan honor bagi badan ad hoc di tempat pemungutan suara (TPS) hingga 150 persen masih masuk akal. Honor yang semula hanya Rp 500 ribu itu naik menjadi Rp 1,5 juta.
"Yang lain saya dengar masalah insentif dinaikkan, okelah dari Rp 500 ribu per bulan bagi [badan] ad hoc yang ada di TPS menjadi Rp 1,5 juta, masuk akal lah kita," jelasnya.