WahanaNews.co | Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus
Menteri KKP Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut, tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri
(Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp),
Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.
"Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada
yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadi
tidak ada yang salah," katanya, usai rapat di Kementerian KKP di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
Luhut kemudian menyampaikan, yang salah adalah mekanisme KKP, terlebih dalam mempraktikkan aturan di dalam Permen tersebut. Hal itu, kata Luhut, yang akan
dievaluasi.
"Nah, kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita
evaluasi," kata dia.
Tak berselang lama, Menteri KKP dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti merespons pernyataan
Luhut tersebut.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Melalui akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti,
Susi mengunggah berita perihal pernyataan Luhut.
Sontak hal tersebut ramai menuai respons para netizen di
Twitter. Tak sedikit yang memberikan komentar penuh kritik hingga kelakar.
Namun, ada yang cukup menarik perhatian, saat salah seorang
pengguna Twitter memberikan komentar di unggahan Susi tersebut.
"Tak salah sih, hanya gak bener saja," tulis akun @EminemsEnemies.
Komentar itu dibalas langsung oleh Susi dengan emoji atau
karakter gambar "tepuk
jidat".
Melansir situs Emojigraph,
emoji dengan karakter tersebut digunakan sebagai simbol dari campuran
frustrasi, kekecewaan, dan rasa malu.
Seperti diketahui, kebijakan Edhy membuka keran ekspor benih
lobster atau benur memang
kontras dengan kebijakan Susi saat menjabat.
Selama menjadi Menteri KKP, Susi melarang keras ekspor benur.
Dia mengaku sedih melihat potensi kekayaan laut Indonesia dilepas begitu saja.
"Sekarang tidak ada lagi penyelundupan, karena sekarang semua
kan sudah legal, ya sudah, sedih saja saya. Lobster besar jadi tidak ada,
karena benihnya sudah hilang dibawa ke Vietnam. Di
Vietnam sekarang mereka punya banyak lobster lebih besar," ujar Susi dalam sesi
wawancara pada Kamis (26/11/2020).
Terkait permen pengelolaan lobster tersebut, Luhut menuturkan
praktiknya akan dihentikan sementara.
Nantinya, kata Luhut, jika hasil evaluasi menunjukkan Permen itu tetap bisa dilanjutkan, maka Kementerian
KKP akan kembali memberlakukan. [yhr]