"Masyarakat kita mengenal diksi 'ibu tiri' yang menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki belas kasihan dan kejam terhadap anak sambungnya, berpikiran dan berjiwa sempit," ujar Rainy, melansir Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
"Dalam konteks ini, pejabat publik perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar selaras kesetaraan gender yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan," sambung Rainy.
Baca Juga:
Susul Bos Microsoft Datang ke RI, CEO Apple Ingin Ketemu Jokowi
Diberitakan sebelumnya, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).
Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.
Baca Juga:
Menkominfo Ajak Perempuan Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.
FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.
Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.